Connect with us

Uncategorized

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo,Terhadap Perubahan APBD 2025.

Published

on

Kabarredaksi.id-Muara Bungo-Rapat Paripurna tentang penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 digelar di ruang rapat utama DPRD Bungo pada Selasa, 16 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I, H. Pardinan, S.M., dan Wakil Ketua II, Darwandi, S.H. Hadir pula Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., unsur Forkopimda, kepala OPD, staf ahli, para kabag, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Darwandi, S.H., selaku Wakil Ketua II DPRD Bungo, mengatakan pentingnya rapat paripurna ini untuk memastikan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD dilakukan dengan cermat dan teliti. Perubahan APBD ini bertujuan menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas daerah, sehingga lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bungo menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil perekonomian daerah, kebutuhan pembangunan, serta program penyesuaian yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.

Perubahan APBD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta keterbatasan fiskal yang ada, sehingga dapat lebih tepat sasaran,” ujar Bupati.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan proses perubahan APBD Kabupaten Bungo dapat berlangsung lancar dan sesuai harapan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bungo.

 

Bagikan :

Trending