Uncategorized
Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Kabarredaksi.id-Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Melalui penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya. Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10).
Ghufron menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Ghufron.
Ia menambahkan, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan. Di sisi lain, badan usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi. Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) serta kontribusi dalam program donasi.
-
Bungo1 tahun agoCabup 02 Jumiwan Aguza Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang
-
Bungo1 tahun agoNy Suci Ramadhani Isteri Cawabup 01 Ustadz Dayat yang Berdarah Pariaman
-
Uncategorized1 tahun agoDinkes Bungo Launching PKG, Masyarakat Kini Bisa Cek Kesehatan Secara Gratis
-
Bungo1 tahun agoRibuan Masyarakat Se Muko-Muko Bathin VII Kompak Dukung Dedy Putra untuk Bupati Bungo
-
Bungo1 tahun agoIngin Dusunnya Berubah, Masyarakat Batu Kerbau Berharap Dedy Putra Terpilih Jadi Bupati
-
Bungo1 tahun agoIntensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD Bungo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan akan Terjadi Banjir dan Longsor
-
Bungo1 tahun agoDikenal Sederhana dan Merakyat, Dedy Putra Diidamkan Pimpin Kabupaten Bungo
-
Bungo2 tahun agoPantarlih KPU Bungo, Sambangi Kediaman Wabup Bungo Lakukan Coklit Pilkada 2024



