Connect with us

Advertorial

Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Gelar Kegiatan Pembinaan Kepada KIM Kabupaten Bungo

Published

on

Kabarredaksi,id. – Muara Bungo – Dinas Kominfo Provinsi Jambi, menggelar Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bungo.

Bertempat di ruang rapat cempaka kuning Bappeda Bungo, Dinas Kominfo Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat.

Acara yang berlangsung sukses ini, menghadirkan kelompok informasi masyarakat dari,organisasi pemuda serta berbagai mitra binaan UMKM yang ada di Kabupaten Bungo

Kegiatan tersebut dengan tema “ Pemanfaatan Platform Digital bagi Kelompok Informasi Masyarakat untuk nenumbuhkan Ekonomi Produktif Menuju Jambi Mantap 2030” ini, menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kadis Kominfo Kabupaten Bungo Daru Qodni dan Sekdis Kominfo Bungo.

Kadis Kominfo Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Informasi Publik Amirzan berharap, agar kegiatan kelompok informasi masyarakat Bungo yang hadir, dapat menumbuh kembangkan serta memberi output yang luar biasa dan sangat positif, baik kepada Kabupaten Bungo maupun untuk Provinsi Jambi.

“Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Bungo semoga kelompok informasi masyarakat pada kegiatan pembinaan ini, dapat memberikan output yang luar biasa bagi Kabupaten Bungo maupun Provinsi Jambi dalam halnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” tandas Amirzan.

Sedangkan dalam penyelenggaraannya, Kegiatan Pembinaan KIM bertujuan sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat.

‘’KIM mewujudkan masyarakat yang dinamis, perduli dan peka terhadap arus informasi. Selanjutnya masyarakat dapat menjadikan KIM sebagai katalisator dan dinamisator dalam memelihara, meningkatkan semangat kegotong royongan dalam bemasyarakat.

Selain itu,Kepala Diskominfo Kabupaten Bungo, Daruqotni, menjelaskan bahwa KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, yang berfungsi dalam pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daruqotni juga menekankan pentingnya memerangi berita bohong (hoax) yang semakin merebak dan mengajak peserta untuk menggunakan internet dengan bijak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi.Redaksi

Bagikan :

Trending