Connect with us

Advertorial

Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti (BB) Dari 84 Perkara tindak Pidana Yang Sudah Inkracht.

Published

on

Kabarredaksi.id – Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari 84 perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejari Bungo, Selasa(17/06/2025) pagi.

Kepala Kejari Bungo,Krisdianto, SH, MH, mengatakan, barang bukti dari 84 perkara tindak pidana yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Rincian dari 84 perkara tindak pidana yang dimaksud yakni tindak pidana narkotika dan Obat-obatan kurang lebih senilai 3,5 Milyar Rupiah.yang terdiri dari, Narkotika Jenis Sabu dengan berat  bersih 2.898.39 Gram, Narkotika Jenis Ganja dengan berat bersih, 1.229,45 Gram serta Narkotika Jenis Extacy dengan berat bersih, 11,28 Gram, dan beberapa unit timbangan digital, Handphone, senjata api, senjata tajam dan pakaian.

” Untuk barang bukti yang kami musnahkan pagi ini terhitung dari Januari hingga Juni 2025 serta lebih dominan dari kasus narkotika,”ujar Kejari Bungo kepada awak media .

Kejari Bungo menuturkan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan cara   dilarutkan dalam air dicampur detergen lalu dibuang ke selokan. sementara itu barang bukti berupa senjata tajam dan sejata api dipotong dengan nengunakan gerinda. Untuk barang bukti lainya seperti  handphone dihancurkan dengan menggunakan palu,serta barang bukti berupa pakaian dibakar,” ucapnya

Kejari berharap dengan adanya pemusnahan ini tidak ada  menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan BB yang ada.

“Kami komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. Jangan sampai ada pemikiran dari masyarakat dikemanakan BB tersebut,” ungkap kejari

Dalam pemusnahan BB tersebut turut dihadiri perwakilan polres Bungo , perwakilan Dandim 0416 Bute, perwakilan BNK Bungo, serta Pengadilan Negeri Bungo dan beberapa instansi terkait lainnya.Rd.

Bagikan :

Trending