Connect with us

Bungo

KPU Bungo Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Published

on

Kabarredaksi.id-Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo menggelar pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bungo pada Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November mendatang di Kantor KPU Bungo, Senin (23/9/2024)


Pasangan calon (Paslon) Dedy – Dayat mendapat undian nomor urut 1, sedangkan paslon Jumiwan Aquza -Maidani mendapatkan nomor urut 2.

Selain itu baik Paslon Dedy-Dayat dan Jumiwan Aquza – Maidani mengucapkan terima kasih kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang telah menggelar pencabutan nomor urut ini, demikian juga kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan Pemilu sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Bungo.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap Gabungan Partai Pengusung, yang memberikan kepercayaan kepada kami Paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2. untuk dapat ikut dan berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo pada 27 November 2024 mendatang,” ujar kedua Paslon.

Rangkaian pencabutan nomor berlangsung aman dan tertib, atas pengawasan Kepolisian Resor Bungo bersama Kodim 0416 Bute.

Pencabutan nomor para Paslon dihadiri oleh Ketua Bawaslu bungo beserta anggota,para ketua tim pemenangan kedua paslon dan perwakilan masing-masing partai pendukung.Redaksi

Bagikan :

Trending