Connect with us

Uncategorized

Lapas Kelas IIB Muara Bungo Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Lima Narapidana

Published

on

Kabarredaksi.id – Muara Bungo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada lima orang narapidana beragama Nasrani. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan data resmi Lapas Kelas IIB Muara Bungo, seluruh penerima remisi termasuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas. Rinciannya, Tiga narapidana memperoleh remisi selama 1 Bulan dan satu narapidana memperoleh remisi selama Dua bulan serta satu narapidana lainya memperoleh remisi 15 belas hari. Sementara itu, tidak terdapat narapidana yang menerima Remisi Khusus II (RK II) atau remisi langsung bebas.

Kelima narapidana penerima remisi tersebut masing-masing berinisial DCP (perkara KDRT), FP (Kasus Pembunuhan), PS (Narkotika), TDS (Narkotika), serta CS (Pencurian), dengan masa pidana yang bervariasi mulai dari satu tahun hingga sembilan tahun penjara.

Seluruh penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 berjenis kelamin laki-laki, dengan rincian lima orang menerima RK I dan tidak ada penerima RK II. Sementara itu, tidak terdapat narapidana perempuan yang menerima remisi khusus pada perayaan Natal tahun ini.

Sementara itu, berdasarkan update data penghuni per 25 Desember 2025, Lapas Kelas IIB Muara Bungo yang memiliki kapasitas ideal 155 orang saat ini dihuni oleh 608 orang, atau hampir lima kali lipat dari kapasitas yang tersedia.

Dilihat dari klasifikasi tindak pidana, penghuni Lapas Kelas IIB Muara Bungo didominasi dengan perkara narkotika menduduki jumlah tertinggi yakni 311 orang. Sementara itu, narapidana kasus pidana umum tercatat sebanyak 297 orang, dan tidak terdapat penghuni dari perkara terorisme, illegal logging, maupun tindak pidana pencucian uang.

Pemberian Remisi Khusus Natal tahun ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Muara Bungo.Rd.

Bagikan :

Trending