Connect with us

Uncategorized

DPRD Bungo Gelar Raker Susun Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Di Bungo

Published

on

Kabarredaksi.id – Muara Bungo -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo mulai menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bertempat digedung DPRD Kabupaten Bungo,13/10/25.


Ketua Komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani, S.Pd.I, selaku pimpinan Rapat mengatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan. “DPRD Bungo berkomitmen memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD berupaya mempercepat proses penyusunan agar dapat segera dilakukan harmonisasi di tingkat provinsi. Hal ini dilakukan agar aturan yang dibentuk selaras dengan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas serta dapat mendorong peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Bungo.

Perwakilan dari komunitas penyandang disabilitas Bungo, Edi Yusuf, mengapresiasi langkah DPRD tersebut. “Selama ini kami sering terpinggirkan karena belum ada regulasi khusus. Kami berharap Ranperda ini bisa benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Bungo,” ungkapnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bungo dapat mengintegrasikan prinsip inklusivitas dalam seluruh kebijakan dan layanan publik, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup lebih mandiri dan sejahtera di tengah masyarakat.Redaksi

Bagikan :

Trending