Uncategorized
Ungkap Kasus Narkotika: DJ “Nakal” Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo di Jambi
Kabarredaksi.id- Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan seorang DJ terkenal di Jambi. Pelaku bernama Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan pada Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di halaman sebuah club malam di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo bersama anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku narkotika bernama Andes Gita Widrinanto di sebuah rumah di Jalan Skip RT 11 RW 11, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Dari hasil pemeriksaan, Andes mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari DJ Nakal melalui paket makanan yang dikirim menggunakan Travel Restu Ibu.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Idik I beserta tim langsung melakukan pengembangan. Pada Selasa (02/09/2025) pukul 17.00 WIB, tim berangkat menuju Kota Jambi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar club malam Dynasty, petugas akhirnya melihat terduga pelaku, Nurman Hadi, di halaman club tersebut dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah enam kali mengirimkan paket ekstasi kepada Andes dengan cara menyembunyikan pil-pil haram tersebut di dalam paket makanan, lalu mengirimkannya melalui Travel Restu Ibu.
Pelaku juga mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seseorang bernama Sella, dengan harga Rp5.000.000 per 20 butir.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tubuh pelaku. Namun, satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan pengembangan informasi di lapangan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif, dan kami juga tengah memburu pemasok utama bernama Sella,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.
-
Bungo1 tahun agoCabup 02 Jumiwan Aguza Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang
-
Bungo1 tahun agoNy Suci Ramadhani Isteri Cawabup 01 Ustadz Dayat yang Berdarah Pariaman
-
Uncategorized1 tahun agoDinkes Bungo Launching PKG, Masyarakat Kini Bisa Cek Kesehatan Secara Gratis
-
Bungo1 tahun agoRibuan Masyarakat Se Muko-Muko Bathin VII Kompak Dukung Dedy Putra untuk Bupati Bungo
-
Bungo1 tahun agoIngin Dusunnya Berubah, Masyarakat Batu Kerbau Berharap Dedy Putra Terpilih Jadi Bupati
-
Bungo1 tahun agoIntensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD Bungo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan akan Terjadi Banjir dan Longsor
-
Bungo1 tahun agoDikenal Sederhana dan Merakyat, Dedy Putra Diidamkan Pimpin Kabupaten Bungo
-
Bungo2 tahun agoPantarlih KPU Bungo, Sambangi Kediaman Wabup Bungo Lakukan Coklit Pilkada 2024



