Connect with us

Advertorial

Ratusan WBP Klas IIB Muara Bungo Dapat Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa di HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Published

on

Kabarredaksi.id – Muara Bungo – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, akan menjadi moment istimewa tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIB Muara Bungo.

Tahun ini, selain pemberian remisi umum HUT RI, para WBP juga berkesempatan menerima remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana yang diberikan setiap satu dekade sekali.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo, Muhammad Kameily, mengungkapkan bahwa sebanyak 329 WBP telah mendapatkan remisi Umum dan 393 Remusi dasawarsa tahun ini.

Remisi tersebut diberikan setelah kegiatan upacara peringatan HUT Ke -80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

Remisi dasawarsa ini memang istimewa karena hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Tahun ini tepat 10 tahun atau dasawarsa, jadi selain remisi umum 17 Agustus, WBP juga bisa menerima remisi dasawarsa,” ujarnya Kalapas kepada Media Kabarredaksi.id,Minggu (17/8/2025).

Yang menarik, menurut Kalapas, tidak sedikit dari WBP yang berpeluang mendapatkan remisi ganda yakni remisi kemerdekaan sekaligus remisi dasawarsa.

Hal ini tentu menjadi hadiah moral bagi WBP yang selama menjalani masa pidana telah menunjukkan perilaku baik, patuh terhadap aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak laoas.

“Ada banyak yang akan dapat dua remisi sekaligus. Ini bentuk apresiasi bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen memperbaiki diri,” jelasnya.

Kalapas menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan remisi dasawarsa tidak jauh berbeda dengan remisi lainnya, yaitu berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran selama berada di dalam rutan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang meliputi keterampilan, keagamaan, hingga pembinaan mental dan sosial

. “Kami tidak serta-merta memberikan remisi. Semua harus melalui proses evaluasi. Kalau terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam insiden, maka kami berhak mencabut hak remisi tersebut,” tegasnya.

Puncak pemberian remisi dilaksanakan setelah upacara HUT ke-80 RI yang digelar di gedung serbaguna lapas kkas IIB Muara Bungo

Sebanyak 5 orang WBP dapat remisi langsung bebas,4 orang bebas dari remisi umum dan 1 orang dari remisi dasawarsa

Prosesi ini tidak hanya menjadi seremoni rutin, tetapi juga momen penuh haru dan refleksi bagi para WBP.

Dalam momen itu, para WBP yang mendapatkan remisi akan dipanggil di hadapan petugas, pejabat daerah yang hadir, dan diberikan langsung oleh Bupati Bungo.

“Bagi mereka, remisi bukan hanya soal pemotongan masa tahanan. Ini soal harapan, kesempatan untuk memperbaiki diri, dan dorongan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” tuturnya.RD

 

Bagikan :

Trending