Connect with us

Advertorial

Harapkan Proses PSU Berjalan Lancar, DPRD Bungo Gelar Hearing Bersama KPU Bungo

Published

on

Kabarredaksi.id- Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk hearing, Senin (10/3/2025).

Hearing dengan KPU Bungo tersebut dipimpin oleh wakil ketua satu H Pardinan, S.M dan didampingi oleh wakil ketua dua Darwandi, S.H. Sedangkan dari pihak KPU Bungo diwakili komisioner Sodri Hamzah, Sri Hartati, dan Jamiin Nopri.

Dalam pertemuan tersebut H Pardinan pertanyakan tentang kepastian jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu yang lalu,

sementara itu dari Pihak KPU Bungo sendiri memastikan untuk PSU dilakukan yakni pada tanggal 5 April 2025.awal bulan depan

Pardinan juga mempertanyakan apa langkah selanjutnya yang akan diambil KPU Bungo terkait masih terdapat pemilih yang belum memiliki KTP elektronik pada wilayah yang di PSU.

“Berdasarkan dari pemilukada sebelumnya,masih terdapat pemilih yang belum memiliki KTP elektronik,dan ini yang menjadi permasalahan. Jadi, kami berharap permasalahan ini tidak terulang kembali,” ujar H Pardinan, S.M

Hal senada juga disampaikan oleh Darwandi, S.H. ia meminta pihak KPU Bungo untuk mengawal ketat PSU ini agar bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar pada 21 TPS di tanggal 5 April mendatang.

“Kami pihak DPRD meminta jrpasa KPU Bungo, jangan sampai ada lagi terjadi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang diperbolehkan kembali untuk memilih pada PSU ini,” pinta Darwandi, S.H.

Selain itu,Sri Hartati salah satu komisioner KPU Bungo memastikan persoalan KTP elektronik ini akan selesai sebelum masa pemilihan ulang. untuk pihak KPU sendiri juga akan terus melakukan koordinasi dengan Dukcapil bungo dan terus sosialisasikeoada pemilih yang terdapat di 21 TPS

“Untuk antisipasi oada PSU nanti,kami KPU sudah kordinasi dengan Dinas Dukcapil Bungo bahkan Dukcapil Provinsi. Nanti Dukcapil akan turun langsung mendatangi warga dan melakukan perekaman dan mencetak KTP bagi pemilih yang belum miliki KTP Elektoknik,” ujar Sri Hartati.

Dari pihak KPU sendiri, juga memastikan untuk PSU nanti akan berjalan sesuai aturan, dimana pihak penyelenggara meminta pemilih untuk menunjukan E-KTP saat mendaftar dan melakukan pencoblosan serta menandatangani absensi sebagaimana mestinya.Redaksi

 

Bagikan :

Trending