Connect with us

Bungo

5 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bungo, Terima Remisi Khusus Natal 2024

Published

on

Kabarredaksi.id – Muara Bungo – Sebanyak lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, menerima remisi khusus Natal atau pengurangan masa pidana.


Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Ismail menjelaskan, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi khusus natal ini bisa menjalani masa pidana dengan baik dan selalu konsisten mengikuti program-program pembinaan. “Selamat telah mendapatkan remisi khusus natal, semoga bisa meningkatkan motivasi dalam menjalani masa pidana dengan mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Ismail kepada wartawan, Rabu (25/12).

Kalapas menjelaskan, warga binaan Lapas Klas IIB Muara Bungo yang mendapatkan remisi sebanyak lima orang dengan lama remisi yang didapat yakni selama Dua Bulan 1 orang,satu bulan 2 orang dan 15 hari 2 orang. “Remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut sudah memenuhi syarat karena sudah berstatus sebagai narapidana,” paparnya.

Menurutnya, remisi khusus natal ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang sudah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. “Hal ini, juga sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” Ujarnya.

Pemberian remisi khusus natal ini, juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi warga binaan lainnya untuk terus berusaha dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. “Semoga para warga binaan ini, bisa menjadi motifasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti pembinaan dengan baik selama menjalani masa tahanan,” pungkasnya.Redaksi

 

Bagikan :

Trending