Bungo
Kejari Bungo, Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan yang Telah Inkrah
Kabarredaksi.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (19/12/24).

Pemusnahan barang bukti pada kesempatan kali ini merupakan barang bukti dari 72 perkara tindak kejahatan. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bungo.
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Krisdianto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Tuntasnya sebuah penanganan perkara dengan kita melakukan eksekusi terhadap barang bukti sesuai dengan putusan hakim. Di mana kami selaku jaksa dan selaku penuntut umum mempunyai kewajiban atau kewenangan berdasarkan KUHP untuk melaksanakan penetapan atau putusan hakim,” jelasnya.
Lanjut Kejari menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara tindak pidana yang telah inkrah.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu dengan berat bersih 272,24 Gram, Narkotika jenis ganja dengan berat bersih,230,23 gram,Ekstasy dengan jumlah 662 Butir, obat-obatan jenis tramadol dengan jumlah 1000 butir,beberapa unit timbangan digital,Handphone,senjata api,senjata tajam dan pakaian.
Selain itu,juga kurang lebih benih lobster yang di Awetkan dalam larutan alkohol, yang termasuk barang tindak pidana tentang perikanan.serta Dokumen dan stempel yang dipalsukan barang bukti tindak pidana korupsi.
Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat prmotong mesin, sehinga barang bukti tidak dapat dipergunakan lagi.
Kadis BKPSDM Wahyu Sarjono mewakili Bupati Bungo yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti serta memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bungo yang sudah melaksanakan tugas dan sinergitas dengan unsur Forkompimda untuk mewujudkan penegakan hukum dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bungo.
“Pemerintah Kabupaten Bungo di samping memberikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum mulai dari penyidik, penuntutan dan pengadilan, tentunya kita juga mempunyai kewajiban bersama dalam rangka upaya cegah dini terjadinya pelanggaran hukum. Paling tidak persoalan-persoalan pelanggaran hukum di Kabupaten Bungo dapat kita cegah sedini mungkin,”Pungkas wahyu sarjono.Redaksi.
-
Bungo1 tahun agoCabup 02 Jumiwan Aguza Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang
-
Bungo1 tahun agoNy Suci Ramadhani Isteri Cawabup 01 Ustadz Dayat yang Berdarah Pariaman
-
Uncategorized1 tahun agoDinkes Bungo Launching PKG, Masyarakat Kini Bisa Cek Kesehatan Secara Gratis
-
Bungo1 tahun agoRibuan Masyarakat Se Muko-Muko Bathin VII Kompak Dukung Dedy Putra untuk Bupati Bungo
-
Bungo1 tahun agoIngin Dusunnya Berubah, Masyarakat Batu Kerbau Berharap Dedy Putra Terpilih Jadi Bupati
-
Bungo1 tahun agoIntensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD Bungo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan akan Terjadi Banjir dan Longsor
-
Bungo1 tahun agoDikenal Sederhana dan Merakyat, Dedy Putra Diidamkan Pimpin Kabupaten Bungo
-
Bungo2 tahun agoPantarlih KPU Bungo, Sambangi Kediaman Wabup Bungo Lakukan Coklit Pilkada 2024



