Bungo
KPU dan Bawaslu Pertegas Larangan Membawa Hp dan Alat Perekam ke TPS
MUARA BUNGO – Jelang pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melalui Devisi Tekhnis, Hardianus, SP menyampaikan larangan membawa telepon genggam (Handphone) dan atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

“Berdasarkan PKPU No 17 Pasal 20 Tahun 2024 Point e (mengingat dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara,” ucap Komisioner KPUD Bungo, Hardianus. Selasa 26 November 2024.
KPU Bungo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati PPK, PPS dan KPPS se Kabupaten Bungo tentang larangan membawa Hp atau alat perekam lainnya ke bilik suara.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo maupun penyelenggara di KPPS agar mensosialisasikan kepada pemilih untuk tidak membawa hp atau alat perekan ke bilik suara,” terangnya.
Sementara sebelumnya, pada rapat koordinasi di Polres Bungo beberapa waktu lalu. Ahmadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo meminta kepada KPUD Bungo agar menempatkan pengumuman di TPS untuk tidak membawa Hp atau alat perekam lainnya.
“Minta kepada KPU untuk menempatkan pengumuman di TPS larangan membawa Hp ke bilik suara,” terang Ketua Bawaslu Bungo.
-
Bungo1 tahun agoCabup 02 Jumiwan Aguza Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang
-
Bungo1 tahun agoNy Suci Ramadhani Isteri Cawabup 01 Ustadz Dayat yang Berdarah Pariaman
-
Uncategorized1 tahun agoDinkes Bungo Launching PKG, Masyarakat Kini Bisa Cek Kesehatan Secara Gratis
-
Bungo1 tahun agoRibuan Masyarakat Se Muko-Muko Bathin VII Kompak Dukung Dedy Putra untuk Bupati Bungo
-
Bungo1 tahun agoIngin Dusunnya Berubah, Masyarakat Batu Kerbau Berharap Dedy Putra Terpilih Jadi Bupati
-
Bungo1 tahun agoIntensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD Bungo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan akan Terjadi Banjir dan Longsor
-
Bungo1 tahun agoDikenal Sederhana dan Merakyat, Dedy Putra Diidamkan Pimpin Kabupaten Bungo
-
Bungo2 tahun agoPantarlih KPU Bungo, Sambangi Kediaman Wabup Bungo Lakukan Coklit Pilkada 2024



