Connect with us

Bungo

Jelang Pelantikan,KPU Minta, Puluhan Caleg DPRD Bungo Terpilih Segera Setor LHKPN

Published

on

KabarRedaksi.id.Muara Bungo – Menurut catatan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo,Provinsi Jambi , dari 35 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu, hanya baru 16 Caleg yang sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kami mewanti-wanti kepada 19 Caleg terpilih itu, untuk segera menyelesaikan syarat wajib pelantikan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, yakni dua puluh satu hari sebelum pelantikan dilakukan, agar tidak mengganggu proses pelantikan pada Agustus mendatang,” ungkap Komisioner KPU Bungo Hardianus, Jum’at (5/7/2024)

Pihaknya, lanjut Hardianus, meminta ke tiap partai politik caleg terpilih untuk segera memasukkan dokumen LHKPN tersebut.

Ini wajib, karena sanksinya itu caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima penyampaian LHKPN ke KPK, maka tidak akan diikutsertakan namanya sebagai caleg terpilih untuk dilantik,” ungkapnya.

Hal itu, sambung Hardianus, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 yang menyatakan, LHKPN merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih, ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Kabupaten Bungo untuk diteruskan oleh Pemprov Jambi.

Sementara untuk jadwal pelantikan caleg terpilih,akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Lebih lanjut Hardianus menyampaikan, jika DPRD yang baru akan menjabat mulai September 2024. Sebab jadwal pelantikan menyesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD yang saat ini masih menjabat.

“Kalau pelantikan tentu akan menyesuaikan dengan akhir masa jabatan, untuk itu caleg terpilih segera untuk menmasukan Dokunen LHKPN” katanya.Redaksi

 

Bagikan :

Trending